Klaim tak Punya Data Bocor, Kominfo akan Audit 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor di Internet

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengklaim tidak ada data SIM card dari para pendaftar nomor kartu seluler yang bocor di internet. Mereka akan melakukan audit terhadap 1,3 miliar data SIM card yang disebut sudah bocor dan diperjual belikan di sebuah forum di internet. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengklaim data yang dikabarkan bocor itu tidak berasal dari kementeriannya.

"Data itu (data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia,red) tidak ada di Kominfo," kata Johnny di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022). Johnny mengatakan Kominfo akan melakukan audit berdasarkan peraturan perundang undangan. "Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) harus melakukan audit untuk mencari tahu data itu sebenarnya apa statusnya," kata Johnny.

"Kalau benar terjadi kebocoran data dan ketidakpatuhan oleh PSE, Kominfo sebagai regulator akan melakukan audit teknologi security di PSE tersebut," imbuhnya. Menurut Johnny, bisa saja informasi yang menyebut data yang bocor itu berasal dari Kominfo adalah informasi yang tidak benar. Agar kasus kebocoran data pribadi masyarakat tidak terus terjadi, Johnny meminta semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lingkup privat maupun publik, untuk memberi perlindungan.

"PSE itu memiliki kewajiban memperhatikan tiga hal. Pertama, memastikan perlindungan data pribadi, masyarakat," kata Johnny. Untuk memberikan perlindungan itu, PSE diwajibkan memiliki teknologi enkripsi paling canggih agar tidak mudah diterobos. "Siber security nya harus tinggi," kata Johnny. Kewajiban kedua, PSE juga harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang siber security yang kuat. "Jangan asal asalan," kata Johnny.

Kemudian, PSE juga harus memiliki organisasi yang memudahkan pengawasan dan tata kelola di bidang perlindungan data. "Itu tugasnya PSE. Dan semua PSE wajib memberikan perlindungan data pribadi masyarakat," kata dia. Sebelumnya pada Kamis (1/9/2022) pagi masyarakat dihebohkan dengan kasus kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang dijual di sebuah forum di internet. Tak tanggung tanggung, jumlah data SIM card yang bocor itu mencapai 1,3 miliar data.

Data itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9/2022) pagi. "1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran," tulis Rifqi.

Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari Kominfo RI. Data registrasi kartu SIM itu dijual seharga Rp742 juta. Untuk meyakinkan calon pembeli bahwa data yang dijualnya itu asli, sang penjual juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data.

Di sisi lain Kominfo mengaku tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar. "Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," kata Humas Kominfo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *